Banyak cara dilakukan untuk bertransaksi narkoba jenis sabu untuk mengelabuhi pihak kepolisian. Terbaru, transaksi sabu dilakukan dengan memasukannya ke dalam kemasan mie instan dengan menggunkan jasa ojek online (ojol).

Namun, upaya tersebut digagalkan oleh driver ojol berinisial MR (32). Hal ini bermula dari perasaan yang tidak enak saat menerima pesanan barang dari seseorang yang bernama Naldo, di Jalan Kristal, Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat menuju titik awal pengambilan paket, MR langsung memiliki perasaan tidak enak karena banyak orang mirip preman berkerumun di pinggir jalan raya.

“Saya tuh punya perasaan enggak enak, karena di sepanjang gang itu sebelum pick-up (ambil pesanan), banyak sekali orang yang terlihat menyeramkan seperti preman,” kata MR kepada wartawan, di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (1/7/2024).

Saat itu MR hanya diam dan menerima saja paket kiriman Nando yang terbungkus pelastik hitam. Dia tidak lantas membuka isi barang tersebut dan memfotokannya.

“Kemudian saya bawa barang itu, sekitar 1 sampai 2 kilometer saya cek barang itu karena perasaan saya enggak enak, kemudian saya buka isinya 1 botol air mineral tanggung dan mie instant,” ungkap MR.

Anehnya, bungkus mie instan tersebut tampak terbuka. Saat dibuka, ada benda mencurigakan mirip bumbu mie instan. MR pun mengaku, sempat diikuti oleh beberapa orang dengan perawakan mirip preman.

“Saya sempat dibuntuti, karena saya penasaran dengan feeling (perasaan) enggak enak, saya buka paket itu. Enggak lama ada yang samperin saya, buntutin saya 1 orang, preman-preman itu,” tutur MR.

“Dia tanya ke saya ‘Bang lagi apa?’, saya berbohong ke dia maksudnya saya tahu kalau ini paket isinya barang berbahaya, saya bilang, ‘Saya lagi pusing istirahat sebentar’, sambil cari celah melanjutkan perjalanan saya,” sambung dia.

Setelah itu, MR membuka ponselnya dan mencari kantor polisi terdekat dari lokasinya. Perasaan yang berkecamuk membuatnya memutuskan untuk ke kantor polisi untuk mencari bantuan.

“Dapatlah Polsek Palmerah, di internet tulisannya buka, ya sudah setelah itu saya ke Polsek Palmerah untuk lapor,” ucap MR.

Polsek Palmerah langsung berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Setibanya di Polsek Palmerah, penyidik langsung memeriksa kemasan mie instan tersebut.

Benar saja bungkusan hitam yang terdapat di dalam mie instant itu adalah narkoba jenis sabu yang dilipat dalam plastik klip kecil ukuran 1 gram.

Usai kejadian, baik pengirim maupun penerima langsung hilang tak ada kabar. Nomor telepon mereka pun dinyatakan tidak aktif dan kini pihak kepolisian melakuan pengejaran kepada aparat kepolisian.