TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar TNI dan Polri bersikap netral. Dia memastikan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

“Sesuai undang-undang, TNI tak berpolitik praktis dan berkomitmen untuk netral,” katanya kepada Tempo, Ahad, 4 Februari 2024.
 Gumilar merujuk pada UU TNI dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur hukuman pidana bagi prajurit TNI yang melanggar aturan netralitas. Adapun larangan bagi prajurit TNI dan Polri aktif berkampanye itu tertuang dalam Pasal 280 ayat (3) UU Pemilu. “Jangan diragukan lagi,” kata Gumilar. 
 
 
Diketahui sebelumnya, Megawati berorasi dalam kampanye akbar pasangan Ganjar -Mahfud Md di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Sabtu 3 Febriari 2024. Megawati secara tegas meminta kepada aparat TNI-Polri untuk tidak mengintimidasi rakyat, termasuk simpatisan partainya. 

"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini, artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu, pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian," kata Megawati pada Sabtu sore, 3 Januari 2024.  

Megawati menyinggung itu dalam konteks ada intimidasi aparat terhadap pendukung kandidat yang diusung PDIP dalam pilpres yaitu, Ganjar Pranowo - Mahfud Md. 
 
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga ikut merespon soal kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum  PDIP Megawati terkait netralitas TNI-Polri. Jokowi mengatakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI dan Polri harus netral dalam Pemilu 2024

"Termasuk BIN (Badan Intelijen Negara) harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," kata Jokowi dikutip dari video wawancara biro pers di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, 7 Februari 2024.

Jokowi menyatakan semua pihak harus menjaga pemilu damai, jujur, dan adil menghargai hasil pemilu. "Bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," katanya.